Batu, 12 September 2025 – Pada hari ini, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi lainnya menyampaikan pidato jawaban atas Raperda reklame, fraksi Gabungan ini yang diwakili oleh Bapak Ady Sayoga, S.E dari Fraksi PKS., menyampaikan jawaban terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame. Dalam pidatonya, Fraksi Gabungan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batu yang telah menunjukkan perhatian serius terhadap pengaturan reklame seiring dengan berkembangnya ekonomi, industri, dan pariwisata di kota ini. kemudian Fraksi PKS juga secara khusus menyampaikan pandangannya yaitu:
Poin-Poin Penting yang Disampaikan oleh Fraksi PKS:
- Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas:
Fraksi PKS menekankan pentingnya mekanisme yang transparan dalam perizinan dan pengawasan reklame. Proses pemberian izin harus jelas dan dapat diakses oleh publik untuk mencegah adanya kesan favoritisme atau penyalahgunaan wewenang. - Fokus pada Kepentingan Masyarakat dan Ruang Publik:
Fraksi PKS mengingatkan agar penyelenggaraan reklame tidak mengorbankan kenyamanan, keselamatan, dan keindahan kota. Pemkot Batu diharapkan dapat mengatur batasan yang tegas mengenai jenis reklame dan lokasi pemasangannya. - Perhatian terhadap UMKM:
Fraksi PKS mendukung pemberian ruang bagi UMKM untuk menggunakan media reklame secara efektif dan terjangkau. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pemberian subsidi atau diskon bagi UMKM serta simplifikasi prosedur perizinan melalui sistem e-perizinan. - Peningkatan Estetika dan Tata Ruang Kota:
Sebagai kota wisata, Kota Batu harus memastikan bahwa reklame yang dipasang memperhatikan keselarasan dengan desain tata ruang kota, meningkatkan daya tarik kota tanpa merusak keindahan visual. - Pengawasan yang Lebih Ketat:
Fraksi PKS juga mengusulkan agar Raperda mencantumkan aturan yang lebih rinci mengenai pengawasan terhadap reklame, baik keberadaannya maupun dampaknya terhadap lingkungan. Pengawasan ini harus melibatkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi.
Bapak Ady Sayoga menambahkan bahwa Fraksi PKS berharap Raperda ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Batu dalam hal keteraturan kota, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan estetika kota. Pemerintah Kota Batu diminta untuk segera membentuk tim khusus guna mengawasi penerapan Raperda setelah disahkan serta melakukan evaluasi berkala terhadap dampak sosial dan ekonomi.
Fraksi PKS optimistis bahwa melalui kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Batu, Raperda ini akan menjadi regulasi yang bermanfaat bagi pembangunan Kota Batu yang lebih baik dan sejahtera.
